Sunday, November 12, 2023

Panggung Sandiwara Pilpres 2024

 Panggung Sandiwara Pilpres 2024












Drama politik yang terjadi menjelang pilpres 2024 ini sesuai dengan isi sair lagu “Panggung Sandiwara” yang dinyanyikan Ahmad Albar, vokalis band “God Bless”yang pernah tersohor, “Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah…”

Popularitas Jokowi tiba-tiba menukik tajam, para pendukung yang dulu berjanji berjuang bersama Jokowi untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat tiba-tiba menjadi lawan Jokowi. 

Dengan alasan ketakutan kembalinya kekuatan orde baru yang absolutis melalui dinasti Jokowi yang kini menjadi berita utama diberbagai media, baik dalam negeri maupun luar negeri, secara khusus ketika keputusan MK, dan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), suara kekecewaan, marah, benci memenuhi ruang publik.

Cinta dan Benci

Cinta dan Benci menjadi pesan drama yang kita tidak tahu siapa sutradarnya. Serangan terhadap Jokowi tiba-tiba saja muncul secara berantai, rupanya cinta berlebihan terhadap Jokowi berbalik meluap menjadi kebencian. Ungkapan kemarahan, kekecewaan menggantikan pujian selangit yang pernah dikumandangkan untuk Jokowi.

Hubungan PDIP dan Jokowi yang mulai retak  membuat serangan terhadap Jokowi kian bertubi-tubi. Apalagi Tim pemenangan partai melibatkan para presenter kondang yang terbiasa menggelar press release untuk memengaruhi massa, membentuk opini publik. Disana juga ada figur yang pernah mendapat julukan "peternak LSM", yang memberikan bantuan dana dalam dan luar negeri untuk mereka yang menyebut diri pejuang demokrasi. 

Kita tentu berharap kerja keras mereka bukan hanya untuk tampil untuk mendapatkan peluang menikmati kue kekuasaan dari capres yang mereka dukung.

Youtuber-youtuber kondang pencinta Jokowi, kini banyak yang beralih menjadi pembenci Jokowi, dengan Jargon politik dinasti, maka seluruh keluarga dan kerabat dekat Jokowi menjadi sasaran tembak. 

Apakah dengan alasan mereka mewakili suara publik, suara mayoritas mereka bisa berbuat semaunya? Jangan terjebak cinta buta, dan kemarahan buta, tataplah Indonesia dengan ratusan juta orang di dalamnya, kita berharap tujuan bersama Indonesia menjadi tujuan utama, bukannya sekadar menghabisi mereka yang dibenci, apalagi mereka juga pernah dicinta.

Tidak tanggung-tanggung  beberapa tokoh yang menyebut diri tokoh nasional berkumpul menyampaikan kekuatirannya baru-baru ini di Rembang, Peristiwa seperti ini jamak terjadi sebelum pernyataan dukungan para aktifis dan tokoh-tokoh nasional itu terhadap pemerintahan Jokowi.

Kita tentu prihatin dengan kata-kata kasar yang diutarakan kepada orang nomor satu di Indonesia, ada banyak sindiran dan kata-kata kotor yang tak patut diutarakan kepada orang nomor satu di negeri ini. 

Kita berharap mereka yang kecewa, marah terhadap pemerintahan saat ini juga bertindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan kalap mengungkapkan kekuatiran, kemarahan dan kekecewaan, utarakanlah dengan bijak dengan tujuan untuk kebaikan Indonesia.

Pada satu sisi saya berbesar hati, karena banyaknya orang yang sadar perlunya mengawal pemerintahan Jokowi agar pemerintahan Jokowi dapat berakhir sesuai mandat rakyat. 

Masyarakat perlu mengawal pemerintahan Jokowi agar pemerintah yang memiliki pedang itu menggunakan pedangnya untuk menegakkan keadilan, yang bermuara pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Rakyat perlu menjaga agar pemerintahan saat ini berhat-hati menjalankan amanat rakyat. Namun, pengungkapan kemarahan, kekecewaan, kebencian jangan menjadi lebih utama dibanding tugas mengawal agar demokrasi di Indonesia tidak terkubur dan menjelma menjadi politik dinasti, meskipun politik dinasti itu tidak pernah ada, karena pemilu ditentukan di kotak suara.

Drama politik yang terjadi saat ini tidak boleh dilihat hanya dari satu sisi saja, boleh saja individu atau kelompok memandang bahwa drama politik saat ini tidak lagi menghadirkan nurani, meski nurani yang dimaksud tentu saja perlu diinterpretasikan secara hati-hati, karena suara nurani itu sendiri sangat subyektif, dan dipengaruhi banyak kepentingan serta ikatan-ikatan politik. 

Secara legal formal pencalonan Presiden dan wakil Presiden sudah memenuhi persyaratan KPU, dan mestinya secara legal formal tiga pasangan capres itu telah memenuhi ketentuan yang berlaku di KPU. Boleh-boleh saja ada kelompok yang ingin menuntut Jokowi, Anwar Usman dan KPU, tentunya perlu melewati jalur hukum yang berlaku. Vonis-vonis yang dilontarkan di publik perlu mengacu kepada ketetapan pengadilan.

Politik pemenangan pilpres itu banyak variabelnya, jangan cepat-cepat mengutarakan bahwa negara ini sedang menuju kehancuran, demikian juga jangan cepat-cepat mengatakan demokrasi telah mati di negeri ini. 

Bukankah suara-suara yang secara tidak sopan menyerang orang nomor satu dinegeri ini secara bersamaan juga menyakiti hati seluruh rakyat Indonesia?

Boleh-boleh saja melontarkan tuduhan Jokowi membangun politik dinasti, tetapi tidak perlu menyatakan bahwa tuduhan itu mutlak benar. Jangan lupa masih banyak orang dinegri ini yang mendukung Jokowi, dan mereka juga Indonesia.
https://www.bhi.binsarhutabarat.com/2023/11/panggung-sandiwara-pilpres-2024.html /> Karya Tulis Ilmiah, Jurnal Akademik, Kurikulum, Evaluasi Pendidikan, Hubungan Agama dan Masyarakat, Hak Asasi Manusia


http://dlvr.it/SykcGb

Sikap terhadap pengajar sesat, @BinsarInstitute


http://dlvr.it/SyjrrmKarya Tulis Ilmiah, Jurnal Akademik, Kurikulum, Evaluasi Pendidikan, Hubungan Agama dan Masyarakat, Hak Asasi Manusia


http://dlvr.it/Syk78C

Saturday, November 11, 2023

Pemilu dan Jargon Politik Dinasti

 Pemilihan umum merupakan cara damai bagi berlangsungnya perubahan kepemimpinan untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik. Harapan untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik itu dirayakan dalam acara  yang biasa disebut pesta demokrasi.

 







Sejatinya, pemilu perlu berlangsung secara damai, dan yang ditampilkan adalah program-program unggul, yang memberikan harapan perubahan bagi semua rakyat. Siapapun pasangan yang menang dalam pemilu, mereka adalah pemimpin terbaik bangsa Indonesia, setidaknya itulah yang dibuktikan di kotak suara.

Jargon politik dinasti

Menjelang pendaftaran calon Presiden dan wakil Presiden terjadi kontroversi yang membelah masyarakat Indonesia. Setidaknya keputusan Mahkamah Konstitusi dianggap menjadi alarm matinya demokrasi di Indonesia, meski indikatornya masih sangat abstrak, apalagi suara publik yang terdengar keras itu berasal dari mereka yang dulunya pendukung Jokowi. 

Mereka yang bersuara lantang itu dan membentuk opini publik seakan menjadi suara mayoritas rakyat Indonesia. Secara khusus pada propaganda jargon dinasti politik yang akrab dengan pemerintahan orde baru. 

Pada awal pemerintahan Jokowi lima tahun kedua, mereka yang kini menyasar Jokowi juga berteriak keras tidak akan berjuang dijalan-jalan atau demonstrasi mengawal kebijakan pemerintah, tetapi berjuang dari dalam untuk menghadirkaan kebijakan unggul yang menghadirkan kesejahteraan msyarakat dalam pemerintahan Jokowi.

Kita tentu bertanya, mengapa konflik antara PDIP dan Jokowi itu bergerak liar, dan menyasar siapa saja yang dekat dengan Jokowi. Korban pertama adalah Anwar Usman, salah seorang yang memiliki hubungan dekat dengan Jokowi. 

Melalui keputusan MKMK, Anwar Usman memang tidak diberhentikan sebagai anggota MK, tetapi vonis yang diberikan menurut saya jauh lebih berat dibandingkan diberhentikan. 

Jika diberhentikan Anwar Usman dapat membentuk majelis banding, tetapi dengan hanya diberhentikan sebagai ketua MK, dan tidak sebagai anggota MK, Anwar Usman perlu melewati jalan berliku untuk melakukan pembelaan diri.

Sebenarnya sudah banyak surat-surat kekecewaan yang ditujukan kepada Jokowi dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil  Presiden Prabowo. Apalagi survey-survey pemilu menunjukkan peluang Prabowo Gibran berada di atas kedua pasangan. Mungkin karena itu pesaing Prabowo Gibran menjadi kalap. 

Pencalonan Gibran sebagai wakil Presiden Prabowo mengakibatkan ikatan Prabowo dan Megawati yang pernah menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pun retak.

Opini publik penghakiman terhadap politik dinasti Jokowi yang menyasar Hakim MK  dimotori oleh Tempo, setidaknya ulasan media itu terkait kebocoran rapat-rapat di MK menjadi bukti pengambilan keputusan MKMK. 

Bola salju kekecewaan terhadap Jokowi membesar dengan surat-surat terbuka para aktifis yang menentang pencalonan Gibran dengan tuduhan memainkan konstitusi, meski tak ada bukti pelanggaran konstisui, karena MKMK hanya mengadili pelanggaran etik.

Kekecewaan-kekecewaan yang disuarakan pada ruang-ruang publik itu secara khusus media publik, kemudian membentuk opini publik yang menjatuhkan vonis pada Anwar Usman, dan selanjutnya menyandra keputusan MKMK.

Setidaknya ada indikasi, publik dipuaskan dengan keputusan MKMK, meski kita tentu bertanya, kemana suara publik pendukung Jokowi, dan kemana suara-suara partai pendukung Prabowo dan Gibran? 

Tampaknya kita akan bertemu dengan drama baru yang akan mengagetkan publik, apalagi Jokowi sudah memngingatkan drama politik yang terjadi sekitar pemilu 2024.

Prabowo yang sudah nyaman duduk dalam pemerintahan Jokowi tiba-tiba menjadi sasaran tembak kelompok yang berseberangan dengaan Jokowi, apalagi yang menjadi pasangannya adalah Gibran. 

Masa lalu Prabowo di usik kembali, apalagi partai pendukung Prabowo diantaranya adalah Golkar. Kekuatiran timbulnya pemerintahan gaya orde baru berhembus keras.

Menariknya, Jokowi menjadi sasaran tembak tunggal. Media dalam negeri dan luar negeri mengarahkan beritanya pada jargon itu. Kita tentu heran, bagaimana mungkin demokrasi mengalami kematian, sedang yang berkuasa terus menerus menjadi sasaran tembak, dan seakan tidak merespon, apalagi menggunakan kekuatan aparat pemerintah.




Jargon pemimpin karbitan.

Sentimen terhadap Jokowi memuncak dengan hadirnya Kaesang sebagai ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemilu lima tahun lalu PSI yang dimotori anak-anak muda itu menggetarkan partai nasionalis seperti PDIP. Bukan rahasia banyak pemilih PDIP yang terpikat dengan PSI. 

Meski belum mampu menembus Senayan, perolehan PSI sebagai partai baru pada pemilu lima tahun yang lalu sangat siginifikan, bahkan mampu melewati partai-partai lama seperti Hanura dan Partai Bulan Bintang misalnya. 

Wajar saja kehadiran Kaesang menggetarkan partai yang sedang bersebrangan dengan Jokowi. Padahal, PSI seperti mendapatkan energi baru untuk tampil di senayan pada pemilu 2024. Tetapi, tentu saja kompetitor PSI tidak tinggal diam, pemimpin karbitan pun menjadi jargon untuk membelenggu pergerakan PSI.

Baru-baru ini saya mendapat kabar terkait pencopotan spanduk partai yang bersebrangan dengan PSI yang dilakukan satpol PP, dan berita-berita tentang sikap represi pemerintah, tapi ketika saya amati data yang disampaikan lebih berisi asumsi-asumsi tanpa data memadai, kecurigaan atau entah ketakutan apa yang tiba-tiba muncul di kepala mereka dan langsung saja menafsirkan realitas yang mereka jumpai. Akibatnya bukan berita damai, kesejukan yang disuguhkan di media-media social atau media-media public, sebaliknya kontroversi yang hadir dalam debat kusir yang tak bermuara pada jalan keluar untuk menghadirkan Indonesia yang lebih baik.

Drama politik apalagi yang akan tampil berikutnya? 

Kita tentu berharap pemilu damai menjadi tujuan bersama partai-partai politik dan juga ketiga pasangan calon presiden. Kiranya pesta demokrasi 2024 menghantarkan negeri ini pada perubahan yang lebih baik. Kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia, siapapun pemenangnya.





https://www.bhi.binsarhutabarat.com/2023/11/pemilu-dan-jargon-politik-dinasti.html />


Karya Tulis Ilmiah, Jurnal Akademik, Kurikulum, Evaluasi Pendidikan, Hubungan Agama dan Masyarakat, Hak Asasi Manusia


http://dlvr.it/Syj3bb

BISAR INSTITUTE: Pemilu dan Jargon Politik Dinasti

BISAR INSTITUTE: Pemilu dan Jargon Politik Dinasti:  Pemilihan umum merupakan cara damai bagi berlangsungnya perubahan kepemimpinan untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik. Har...

Menakar Visi, Misi Anies

 Sewaktu mendengar paparan awal Visi, Misi calon Presiden Anies Baswedan saya sempat terkagum-kagum, tapi ketika Visi, Misi itu berusaha di operasional kan saya berpikir ulang, Program yang diturunkan dari Visi, Misi itu menurut saya masih berada pada tataran ide, atau janji-janji kampanye yang tak menjamin mewujud.










Pemaparan Visi, Misi Anies Baswedan  disertai tanya jawab di lembaga riset CSIS baru-baru ini yang disiarkan melalui Televisi memang indah, apalagi pada awal pemaparannya. Tentu saja sebagai seorang yang pernah menjabat rektor di sebuah universitas Anies paham betul bagaimana mekanisme merumuskan Visi,Misi.

Rumusan Visi, Misi Anies bagi saya keren, secara khusus peran internasional Indonesia baik pada Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB), maupun dalam hubungan antar negara, seperti peran yang bisa dimainkan Indonesia dalam mengusahakan damai di Palestina.

Sayangnya, ketika Visi,Misi itu dioperaional kan, saya kecewa karena masih berada pada tataran ide. Tentu saja saya menghargai ide kreatifnya, misalnya menjadikan warga Indonesia tamu yang baik di negeri orang untuk mempromosikan Indonesia, atau untuk Indonesia dapat menancapkan pengaruhnya pada negara-negara lain.

Mengapa saya kecewa dengan operasionalisasi Visi,Misi Anies? Visi, Misi Anies layaknya Visi Misi banyak perguruan tinggi yang hanya berada pada tataran dokumen. Tidak diturunkan secara baik dalam program yang meyakinkan dan dapat dilakukan,  tentunya berdasarkan evaluasi program-program terkait, yang kemudian menjadi program pengembangan. Artinya program itu mestinya juga memiliki kaitan dengan program-program yang telah dikembangkan Indonesia, atau juga pada negara-negara lain yang tentunya membutuhkan penyesuaian konteks.

Ide menjadikan warga Indonesia tamu di luar negeri untuk memajukan Indonesia, serta peran Indonesia pada dunia internasional perlu didasari pada evaluasi terhadap persoalan-persoalan yang relevan dengan program yang akan dikembangkan. Jangan seperti perubahan kurikulum yang merepotkan pendidikan tinggi, dan tanpa evaluasi memadai. Itulah sebabnya kebijakan kurikulum yang seharusnyaa sudah bisa diterapkan tiga tahun setelah dikeluarkan, hingga belasan tahun belum juga sukses.

Bisa saja ide kreatif Anies itu muncul dari pengalaman keluarga besarnya, yang dianggap menjadi tamu yang baik di Indonesia, bahkan orang tua Anies berperan penting dalam pengakuan kedaulatan kemerdekaan Indonesia secara internasional, tapi itu belum bisa digenaralisasi memiliki dampak perubahan besar bagi Indonesia, meski Anies menyebut kiprah Sri Mulyani dll. 

Saya percaya negeri ini menunggu program-progrma Capres yang bukan hanya janji-janji, tapi bisa memajukan Indonesia.
https://www.bhi.binsarhutabarat.com/2023/11/menakar-visimisi-anies.html /> Karya Tulis Ilmiah, Jurnal Akademik, Kurikulum, Evaluasi Pendidikan, Hubungan Agama dan Masyarakat, Hak Asasi Manusia


http://dlvr.it/Sygxw3

Menguji kepakaran?

 Pada era informasi dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, kita kerap disuguhi pemikiran-pemikiran yang tak berlandaskan karya ilmiah, meski pembicara bergaya layaknya pakar, dan herannya, pembicara itu bergairah mengutarakan kajian yang amat beragam, wajar jika kita bertanya pakar apa orang itu?










Hari-hari ini kita sering mendengar istilah kajian Multidisiplin, Interdisiplin, dan Transdisiplin. Istilah ini secara khusus akrab untuk mereka yang biasa merancang kurikulum perguruan tinggi.  Apakah perbedaan kualifikasi ketiganya? Uraian ini sekaligus menjadi alat untuk menguji kepakaran.

Pada program sarjana, secara khusus jika kita melihat dari sudut Kerangka Kualifikasi Nasional Idonesia (KKNI), kualifikasinya adalah level 6 (enam), yaitu analisis deskriptif. Pada level ini, luaran atau lulusan memiliki kemampuan membangun teori, secara khusus teori yang menjadi konsentrasi program studi itu. Membangun teori ini kemampuan awal seorag ilmuwan, karena tanpa teori kita tidak bisa membaca realitas.

Untuk memperluas wawasan level 6 (enam) ini lulusan di bekali dengan teori-teori yang memiliki kaitan dengan teori utama yang menjadi konsentrasi program studi itu, teori-teori yang diperlukan untuk membaca realitas yang terkait dengan kerja atau pelayanan lulusan.Suasana akademik yang terbentuk adalah terciptanya kajian-kajian multidisiplin. 

Lulusan dipersiapkan untuk memiliki wawasan bahwa teori yang dipahaminya bukan jalan tunggal untuk jawaban segala sesuatu. Pada level multi disiplin ini luaran belum memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan disiplin ilmu yang berbeda, atau teori-teori yang berbeda dengan konsentrasi keilmuannya, karena kualifikasi level itu hanya pada analitis deskriptif, menganalis apakah sebuah bangunan teori yang dibentuk itu memenuhi prosedur yang telah dipelajari.

Pada level 8 KKNI barulah luaran memiliki kemampuan interdisiplin. Saya tidak membahas level 7 KKNI, karena kualifikasi level 8 akademik ini setara dengan level 8 profesi 2, sedang level 7 adalah profesi 1. Pada level 8 akademik ini kualifikasi luaran adalah interdisiplin, luaran bukan hanya menguasai satu teori, seperti pada level sarjana, dan perlu diingat kemampuan membangun teori level sarjana ini lebih kepada prosedur pembangunan teori.

Tamatan Magister memiliki kualifikasi evaluasi, artinya luaran mampu melakukan kritik atau perbandingan dua teori. Kedua teori itu tentunya adalah berasal dari dua disiplin ilmu atau kajian yang bisa diintegrasikan . Luaran memiliki penguasaan minimal dua teori yang diintegrasikan. 

Pekerjaan kajian interdisiplin akan menghasilkan solusi atau sebuah masalah yang disoroti dengan menggunakan dua teori dengan hasil yang lebih baik dibandingkan kajian multi disiplin yang masing-masing menyoroti masalah dalam perspektif teori yang berbeda, serta tanpa usaha integrasi. 

Berbeda dengan kajian multi disiplin yang hanya pada tataran wawasan, bahwa jawaban terhadap satu masalah bukan hanya pada teori tertentu, tetapi juga pada teori lain, maka dalam kajian interdisiplin berpusat pada usaha untuk menghasilkan jawaban terhadap sebuah masalah. 

Kajian interdisiplin menghasilkan Jawaban yang lebih baik terhadap satu persoalan dibandingkan muti disiplin. Jangan lupa, penelitian merupakan usaha untuk memberikan solusi bukan bergenit-genit dengan teori.

Selanjutnya pada level doktor, level 9 KKNI, luaran memiliki kemampuan pengembangan teori atau merumuskan teori baru. Dalam kajian-kajian konseptual biasanya luaran memiliki kemampuan untuk mengembangkan teori, itulah sebabnya karya akhir kajian konseptual akan menyusuri teori-teori para pakar, kemudian mengembangkan teori-teori pakar yang ada. 

Kajian konseptual ini biasa kita temukan pada kajian filosofis atau metafisika. Pada kajian empiris kualitatif dan kuantitatif, sebelumnya perlu juga dipahami bahwa kajian empiris bisa merupakan kajian eksperimen di laboratorium atau bisa juga kajian eksperimen di luar laboratorium, asalkan memenuhi syarat kajian ekperimen, yaitu peneliti membuat perlakuan terhadap variable-variabel yang diteliti sebagaimana layaknya penelitian eksprimen laboratorium.

Tidak salah jika kita mengatakan, Kemajuan ilmu pengetahuan sesungguhnya menjadi tanggung jawab para lulusan doktor secara khusus, itulah sebabnya para doktor itu perlu membimbing dosen yunior, demikian juga mahasiswa untuk menemukan hal-hal baru, atau memberikan jawaban terhada permasalahan masyarakat. 

Kajian pada level doktor selain meneumukan teori baru atau mengembangkan teori, bisa juga merupakan penerapan baru sebuah teori, maksudnya dari berbagai pandangan pakar tentang teori yang sama dicari sintesisnya, kemudian dicari penerapan baru yang merupakan solusi terhadap permasalahan yang ada.

Pada penelitian kuantitatif level doktor ini umumnya minimal variabel yang diteliti adalah 3 variabel. Penelitiannya juga  bukan hanya hubungan sebab akibat, tetapi juga hubungan interaksi. Itu dimungkinkan karena pada level ini kemampuan penelitian program doktor sudah mencapai puncaknya, dan sejatinya mampu menghasilkan karya-karya baru, tentu saja terkait dengan program studi yang ditekuninya. 

Pertanyaannya kemudian, apa yang dimaksud dengan kajian transdisiplin yang menjadi kualifikasi level doktor untuk memberikan jawaban terhadap persoalan-persoalan dalam masyarakat?

Berbeda dengan level magister dengan kualifikasi interdisiplin, dimana kedua teori yang dievaluasi merupakan kajian yang dipelajari dalam proram studi itu, maka pada kajian transdisiplin, kajian yang digunakan untuk memberikan solusi terhadap sebuah permasalahan, tidak hanya dilihat dari kajian yang dipelajari pada program studi. Tapi, seorang tamatan doktor bisa menggunakan kajian yang dipelajari sendiri di luar program studinya untuk memberikan jawaban yang lebih baik terhadap sebuah permasalahan.

Tentu saja tidak tiba-tiba seorag doktor menggunakan beberapa teori untuk menjawab permasalahan, tetapi terlebih dulu memahami teori itu. Jangan lupa, seorang tamatan doktor mestinya mampu membangun teori dari data yang dikumpulkannya. Kemampuan grounded theory, membangun teori dari data perlu dikuasai seorang lulusan docktor, itulah sebabnya seorang doktor memiliki kemampuan mengerjakan kajian transdisiplin.

Kita tentu tidak heran jika Calvin seorang doktor hukum mampu menghasilkan karya-karya teologi bermutu, karena kemampuan Calvin sebagai seorang doktor hukum dalam membangun teori-teori hukum, tentu saja dapat digunakan untuk membangun teologi sebagaimana telah dikerjakannya. Tapi sayangnya, teologi Calvin kerap dibekukan, seakan itu rumusan baku dan tidak bersalah. Teologi Calvin seakan berada di atas Alkitab.

Kita tentu setuju setiap luaran sarjana, magister dan doktor perlu bicara pada bidang keahliannya, demikian juga seorang tamatan doktor. Itulah sebabnya karya-karya seorang ilmuwan di jurnal ilmiah perlu merujuk pada kajian-kajian sebelumnya. 
https://www.bhi.binsarhutabarat.com/2023/11/menguji-kepakaran.htmlKarya Tulis Ilmiah, Jurnal Akademik, Kurikulum, Evaluasi Pendidikan, Hubungan Agama dan Masyarakat, Hak Asasi Manusia


http://dlvr.it/Sygxlq

Thursday, November 9, 2023

Kapan Kegaduhan Akan Berakhir?

 




Kapan Kegaduhan Akan Berakhir?





 




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Atas nama stabilitas politik, Tito Karnavian melabrak ketetapan
pendahulunya dengan menempatkan salah seorang Cagub Jakarta menjadi tersangka. 
Panglima TNI Gatot Nurmantyo sempat mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa
menjadi preseden buruk pada Pemilihan
Kepala Daerah yang sedang masuk masa kampanye. 

Polisi bisa disibukkan dengan
banyaknya tuntutan kelompok-kelompok  dengan tujuan memenangkan
“jagoannya”.



Kebijakan itu sesaat memang mujarab, karena berhasil meredam aksi
demo besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya. 




Meski disinyalir, demo
besar-besaran itu terkait hiruk-pikuk pertarungan perebutan kursi Gubernur.
 

Mungkin ada benarnya, dilihat dari perspektif pengelompokkan partai
politik pendukung pasangan calon, Kompetisi politik di di DKI Jakarta adalah proxy pertarungan Pemilihan Presiden  tahun 2019.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Kebijakan Kapolri tampaknya
selaras dengan model perumusan kebijakan teori  kelompok. Pada model ini kebijakan
diandaikan sebagai titik keseimbangan kelompok (equilibrium). 

Harus diakui, kebijakan itu tepat sasaran. Kegaduhan
memang masih terjadi, namun interaksi antar kelompok untuk memengaruhi
kebijakan dapat diatur lewat penegakkan hukum, dan semua kelompok mendapatkan
kesempatan yang sama. 

Kelompok-kelompok berhasil digiring  kedalam
interaksi antar kelompok yang “fair” dengan
setiap kelompok mendapatkan independensinya. 

Kelompok-kelompok  suka atau
tidak suka digiring kedalam “model permainan,”setiap kelompok berada pada
pilihan yang sama-sama bebas. 

Istilah ‘game’ mengandung arti pembuat
kebijakan harus memutuskan kebijakan yang hasilnya tergantung pada pilihan
aktor yang terlibat.



 




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Kondisi independen kelompok-kelompok itu kemudian menimbulkan
kegaduhan baru. Atas nama hukum, secara independen satu kelompok kemudian
menuntut kelompok lain yang mengancam eksistensinya.

 Karena kelompok independen
itu cukup banyak, fenomena saling melaporkan menjadi budaya baru di negeri ini. 

Secara bersamaan pemerintah harus memahami, hukum bisa jadi instrumen untuk
kepentingan tertentu, dan jauh dari semangat untuk memberikan keadilan untuk
semua.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Fenomena saling melapor yang ada saat ini tidak boleh diselesaikan
dengan jalan tebang pilih, pemerintah harus menegakkan hukum untuk menciptakan
kondisi nyaman kembali menaungi negeri ini. 

Apalagi, kegaduhan politik saat ini
mulai memasuki masa mencemaskan, setidaknya para investor harus berpikir ulang
untuk menempatkan dananya di negeri ini.



 




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Mengakhiri kegaduhan



Stabilitas politik yang dijanjikan pemerintah menanggapi
kecemasan masyarakat atas kegaduhan politik saat ini mestinya mengadopsi
cara-cara demokrasi, bukannya cara-cara lama, yang sempat dihembuskan
aktor-aktor politik terkait “isu makar.”




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Harus diakui, hukum di negeri ini belum menjadi panglima. Ketidakadilan
dalam penegakkan hukum bisa dilihat pada sejarah perjalanan panjang negeri ini.
 

Hukum kerap hanya tajam ke bawah, untuk mereka yang lemah, dan tumpul ke
atas bagi mereka yang mempunyai kekuasaan. 

Wajar saja jika fenomena saling
melapor dicurigai membuktikan bahwa hukum masih menjadi alat untuk memaksakan
kehendak kelompok tertentu, bukannya menyemaikan keadilan untuk semua.

 Terlebih
lagi dalam kondisi kompetisi antar kelompok di negeri ini sangat kuat, ditambah
lagi, persaingan politik pemilihan kepala daerah yang kian memanas.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Untuk mengakhiri kegaduhan politik yang terjadi saat ini mustahil
mengadopsi  cara memuaskan semua kelompok, karena dalam permainan pasti
ada yang kalah dan ada yang menang.

Pemerintah harus berpegang pada
aturan hukum, dan menjadikan hukum sebagai panglima, bukannya berpihak pada
kelompok yang bersuara keras, atau menggerakan massa besar.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Tiap kelompok independen boleh saja menuntut lahirnya kebijakan
yang adil untuk mereka, tapi kebijakan itu belum tentu baik untuk semua,
apalagi dengan persaingan antar kelompok yang saling menuntut dominasinya, kebijakan rasional tidak mungkin bisa dihadirkan.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Berharap kegaduhan politik dinegeri ini tenang dengan sendirinya
adalah mustahil. Kelompok independen, apalagi yang tak perduli dengan cita-cita
negeri ini yang di dasarkan pada Pancasila, tentu saja akan merongrong
pembangunan bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. 

Tidak mustahil, di negeri
ini ada kelompok-kelompok yang tidak menginginkan hadirnya pemerintah yang
kuat, sehingga bertindak semaunya. 

Pemerintah harus bertindak tegas menegakkan
kebijakan yang telah dirumuskan untuk kemuliaan bangsa dan negara ini. 

Tindakan
nyata pemerintah menenangkan kegaduhan untuk memberikan kenyamanan menjadi harapan
semua rakyat Indonesia yang mencintai negeri ini, yang tersohor dengan
keramahtamahannya.







(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



Dr. Binsar A. Hutabarat




https://www.bhi.binsarhutabarat.com/2020/11/kapan-kegaduhan-akan-berakhir.html />




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



 Karya Tulis Ilmiah, Jurnal Akademik, Kurikulum, Evaluasi Pendidikan, Hubungan Agama dan Masyarakat, Hak Asasi Manusia


http://dlvr.it/Syc6Mw

Binsar Antoni Hutabarat: Kebohongan Sekte Setan!

Binsar Antoni Hutabarat: Kebohongan Sekte Setan! :   Kebohongan Satanic atau Sekte Setan! Informasi terkair beredarnya kitab satanic yan...