Pengimplementasian Nilai-Nilai Pancasila Dalam Membangun Karakter Jati Diri Anak Bangsa
Siti Fatimah1*, Dinie Anggraeni Dewi 2
Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
1sitifatimahhh@upi.edu
*korespondensi penulis
Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dalam membangun karakter jati diri anak bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dari sumber-sumber yang dapat di percaya. Hasil penelitian menjabarkan bahwa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan melalui pembelajaran dalam dunia pendidikan dan juga penciptaan lingkungan bersuasana Pancasila yang dikenal dengan kampung Pancasila. Penerapan dalam dunia pendidikan dapat disisipkan pada setiap matapelajaran, lingkungan sekolah yang mendukung, dan mencontohkan perilaku yang baik. Penerapan dalam kampung Pancasila dapat diajarkan mengenai nilai- nilai kehidupan yang harus dilaksanakan sesuai Pancasila seperti hidup gotong- royong, toleransi, rukun, dan musyawarah. Beragam permasalahan karakter seperti tawuran antar pelajar, kekerasan dan pembunuhan, minum-minuman keras, dan narkoba yang terjadi pada anak menjadi garis besar bahwa nilai karakter sangat penting. Diharapkan dengan adanya pengimplementasian nilai ini, generasi muda mampu memiliki karakter yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak menghilangkan jati diri bangsa Indonesia.
ABSTRACT
Keywords:
Values of Pancasila; Character of the Nation; Identity.
The Implementation of Pancasila Values in Building The Character of The Identity of Citizen. This research aims to describe how the values of Pancasila can be implemented in building the identity character of the nation's children in national and state life. The research method uses qualitative approach with library study method from believing sources. The results of the study explained that implementing the values of Pancasila can be applied through learning in education and also the creation of an environment with the Pancasila Village. The application in education can be inserted in every subject, supportive school environment, and good behavior. The application in pancasila village can be taught about the values of life that must be implemented in accordance with Pancasila such as gotong-royong life, tolerance, harmony, and deliberation. Various character problems such as student brawls, violence and murder, drinking, and drugs that occur in children become the outline that character values are very important. It is expected that with the implementation of this value, the young generation is able to have good character and in accordance with the noble values of Pancasila so as not to eliminate the identity of the Indonesian.
Pendahuluan
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan juga menjadi pandangan hidup. Sebagai pandangan hidup, Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang telah digagas dan dikaji oleh para tokoh terdahulu. Pancasila dianggap memiliki nilai-nilai paling sesuai untuk menuntun keberlangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut memperhatikan segala aspek dalam kehidupan. Dewasa ini, nilai-nilai Pancasila mengalami ketimpangan-ketimpangan yang mengakibatkan pudarnya nilai-nilai Pancasila. Ketimpangan itu terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adanya pengaruh globalisasi juga mempengaruhi nilai-nilai Pancasila, sehingga masyarakat tidak menyadari akan ketimpangan yang telah diperbuat. Menurut Asrori, (2017) mengatakan, pengaruh globalisasi yang terjadi di dunia tidak dapat dihindari. Globalisasi ini membawa dunia kepada kehidupan yang lebih berwarna dengan adanya kecanggihan-kecanggihan teknologi pembaharuan. Adanya pembaharuan ini membawa pengaruh positif bagi kehidupan era digital ini. Adanya globalisasi ini juga menimbulkan dampak negatif pula bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Nurizka & Rahim (2020) juga mengatakan bahwa arus globalisasi ini dapat memberikan peluang dan juga ancaman. Peluang di sini dapat digambarkan bahwa globalisasi dapat memiliki pengaruh bagi pertumbuhan dan pembangunan bangsa dan negara. Sedangkan ancamannya dapat digambarkan berupa kekhawatiran yang terjadi terhadap tergerusnya identitas bangsa Indonesia. Di sini, sikap kritis dari warga diperlukan untuk mengantisipasi dampak negatif (Gultom, & Reresi, 2020).
Dampak yang diakibatkan dari adanya arus globalisasi adalah adanya perilaku kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Penyimpangan yang terjadi pun tidak sesuai dengan norma-norma dan moral kehidupan yang berlaku dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Penggambaran penyimpangan tersebut misalnya, adanya tawuran antar pelajar, aksi teror-meneror, beredarnya video porno dalam kancah internet, maraknya kekerasan dan pembunuhan, geng motor pelajar, penggunaan narkoba atau ganja, dan meminum minuman beralkohol. Beberapa penyimpangan yang terjadi dapat mengikis pada rendahnya karakter bangsa yang tak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dikhawatirkan dapat menggerus karakter bangsa yang mengakibatkan pada pencitraan moral yang buruk. Jika hal tersebut berlangsung terus-menerus bukan tak mungkin bangsa kita akan krisis moral dan nilai-nilai Pancasila ini dapat luntur. Sejatinya, Pancasila saat ini hanya dijadikan pengetahuan oleh masyarakat saja, tetapi implementasi dari nilai-nilai Pancasila ini masih dikatakan belum terlaksana dengan baik.
Uraian-uraian tersebut menjadi poin penting untuk diperhatikan, agar implementasi dari nilai- nilai Pancasila ini dapat membentuk karakter bangsa yang baik. Pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pembentuk karakter bangsa juga merupakan cerminan dari warga negara yang baik atau good citizen. Karakter bangsa ini perlu dikembangkan pada anak generasi bangsa kita. Keadaan yang terjadi saat ini, mendesak generasi bangsa harus memiliki perhatian dalam karakter yang sesuai dengan Pancasila. Jika mereka terjun ke dalam penerus pembangunan bangsa, tetapi karakter yang dimiliki tidak sesuai, tentunya bangsa kita tidak mungkin maju. Maka dari itu, perlu pembentukan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila agar generasi bangsa kita memiliki akhlak yang baik. Kehidupan yang saat ini memang mengharuskan untuk mencari solusi guna menerapkan nilai-nilai karakter Pancasila pada anak generasi bangsa kita, agar penerus bangsa yang akan datang dapat mengimplementasikan Pancasila pada kehidupan bangsa dan negara sehingga memiliki karakter bangsa yang baik.
Konsep karakter menyebutkan bahwa karakter dapat diartikan sebagai suatu tindakan perilaku, berpikir, dan bekerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Mujiwati, 2018). Selain itu, karakter juga dapat diartikan sebagai sifat-sifat pribadi seseorang yang ditunjukkan dalam berperilaku dan budi pekerti yang mampu membedakan antara seseorang dengan yang lainnya. Karakter dapat menjadi atribut diri seseorang yang melekat pada dirinya. Dari beberapa pengertian tersebut,
karakter dapat disimpulkan sebagai nilai dasar yang mencerminkan tindakan seseorang dalam perilaku keseharian dan karakter mampu membedakan seseorang dengan orang lain.
Nilai-nilai Pancasila sebagai suatu pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara, tentunya Pancasila memiliki nilai-nilai yang terkandung dalam setiap silanya. Nilai-nilai tersebut yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila bersifat universal, objektif dan subjektif. Bersifat universal, objektif artinya bahwa nilai-nilai Pancasila dapat digunakan dan diakui oleh negara-negara lain. Sedangan subjektif artinya, bahwa nilai-nilai Pancasila ini melekat pada pembawa dan pendukung dari Pancasila yang meliputi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga dianggap yang paling tepat karena sesuai dengan hati Nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa. Asmaroini (2016) menyatakan beberapa nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yaitu: pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila ini mengandung nilai bahwa adanya negara merupakan kuasa dari Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, segala bentuk penyelenggaraan dan pelaksanaan negara yang meliputi moral, hukum, pemerintahan politik, kebebasan menyatakan pendapat dan Hak Asasi Manusia, dalam pelaksanaanya harus dijiwai oleh nilai-nilai Ketuhanan. Dengan sila satu ini dimaksudkan agar manusia menyadari bahwa dirinya adalah makhluk ciptaan Tuhan sehingga segala sesuatunya harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada dan tidak melakukan tindakan yang tidak diperbolehkan olehNya (Soeprapto, 2016).
Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dalam sila ini mengandung nilai bahwa negara harus mampu menjungjung tinggi harkat martabat warga negara Indonesia. Selain itu, negara juga harus menjungjung tinggi perundang-undangan yang membahas mengenai nilai-nilai martabat warga negara sebagai makhluk yang beradab terlebih dalam menjamin HAM pada warga negara. Ketiga, Persatuan Indonesia. Dalam sila ini mengandung nilai bahwa bangsa kita merupakan bangsa yang harus bersatu, karena kodratnya manusia adalah makhluk sosial, dimana satu sama lainnya saling beketergantungan dan saling membutuhkan. Keberagaman dalam suku, ras, kelompok, maupun golongan jangan menjadi hambatan guna kehidupan bersama. Walaupun berbeda-beda, tetapi kita harus tetap satu jua atau yang biasa dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Rakyat merupakan unsur pendukung suatu negara. Dalam sila ini mengandung nilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara harus dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal tersebut menunjukan bahwa rakyat pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan negara Indonesia dan nilai-nilai demokrasi pun harus ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam sila ini mengandung nilai bahwa bangsa Indonesia harus memiliki komitmen yang kuat guna menjalankan keadilan bagi seluruh warganya. Hal ini dimaksudkan agar warga negara mampu merasakan kesejahteraan bersama. Nilai keadilan sosial ini juga dapat terwujud berupa pencerminan sikap gotong-royong, keharmonisasian dalam menjalankan hak dan kewajiban, dan mengormati hak-hak orang lain.
Pembangunan karakter anak bangsa sejatinya telah di gelakan saat jaman dahulu pada masa- masa perintisan sebelum Indonesia merdeka. Presiden RI pertama kita, yaitu Bung Karno selalu menyampaikan betapa pentingnya membangun karakter anak bangsa. Pada saat awal merintis kemerdekaan, sebelum Sumpah Pemuda diluncurkan pada 28 Oktober 1928, lagu karya buah WR. Supratman disebutkan bahwa dalam menbangun suatu bangsa dapat dilakukan melalui membangun jiwanya. Disebutkan pada lirik “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya”, dengan adanya hal tersebut maka syair lagu kebangsaan Indonesia harus ditindaklanjuti sebagai tindakan dalam membangun bangsa yang berawal dari membangun jiwanya atau membangun karakter bangsanya.
Pada pembangunan bangsa, menurut Zabda (2017) yang terjadi hanyalah menitik beratkan pada aspek fisik material saja. Hal tersebut melahirkan anak-anak bangsa yang berfokus pada aspek fisik
material dan individualis, sehingga anak-anak bangsa tidak memiliki karakter yang kuat dalam pembangunan bangsa ini. Penggambaran fisik material dapat di cerminkan melalui pendidikan yang hanya berfokus pada ranah kognitif belaka tanpa mempertimbangkan karakter apa yang harus di miliki anak bangsa ini. Anak-anak dituntut untuk mengikuti Ujian Nasional pada masa akhir sekolahnya yang menyebabkan segala cara pun mereka lakukan, bahkan tak semua anak mampu berbuat jujur.
Metode
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi pustaka terhadap penelusuran
beberapa konsep yang berkaitan dengan penelitian ini. Instrumen dalam penelitian ini yaitu peneliti sendiri dimana data-data yang diperoleh memiliki kualitas makna-makna tertentu yang didapatkan melalui penelusuran pustaka. Analisis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena data yang dipaparkan berupa deskripsi yang diuraikan dalam bentuk pernyataan. Data yang dipaparkan di dapat dari membaca teori-teori, menganalisis, dan memahami yang kemudian disimpulkan dari apa yang telah didapat dengan sumber-sumber yang relevan dan berkaitan.
Hasil dan Pembahasan
Dalam kehidupan, warga negara memerlukan implementasi nilai-nilai luhur dari Pancasila yang menjadi dasar filsafat pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Hal tersebut dimaksudkan agar nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila murni diterapkan pada kehidupan yang sesungguhnya. Penerapan tersebut dimaksudkan agar hidup ini sesuai dengan norma-norma dan etika yang berlaku dalam bangsa Indonesia. Pancasila, merujuk Notonegoro, merupakan dasar yang paling tepat untuk dijadikan patokan hidup guna keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pun dapat di jadikan sebagai pemersatu bangsa Indonesia (Antari, & De Liska, 2020). Kelangsungan hidup di tengah arus globalisasi yang berkesimpangan membuat kita harus melestarikan nilai-nilai implementasi dari Pancasila. Hal ini dimaksudkan agar generasi penerus bangsa dapat mengamalkannya dalam kehidupan yang akan datang. Penerapan tersebut juga bertujuan agar generasi anak bangsa memiliki karakter yang baik.
Menurut Budhiman (2017), ada nilai-nilai karakter yang harus dimiliki generasi bangsa kita yang sesuai dengan budaya bangsa yaitu: pertama religius, merupakan suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan ketakwaannya terhadap Tuhan yang Maha Esa, toleransi dalam perbedaan agama, dan mentaati segala perintahnya dan menjauhi laranganNya. Kedua, jujur merupakan segala tindakan yan dilakukan sesuai dengan apa adanya. Upaya tersebut menjadikan dirinya dapat dipercaya oleh orang lain, baik dalam perilaku atau perkataan. Ketiga, toleransi merupakan suatu sikap dalam menghargai segala perbedaan baik ras, suku, etnis, budaya dan agama. Keempat, disiplin merupakan suatu tindakan yang menunjukkan ketertibannya dalam menjalankan sesuatu sehingga tepat pada apa yang seharusnya. Kelima, kerja keras merupakan usaha sungguh-sungguh yang dilakukan dalam mencapai sesuatu.
Keenam, kreatif merupakan suatu pembaharuuan ide yang dibuat dari cara baru yang diciptakan. Ketujuh, mandiri merupakan sikap yang ditunjukkan dalam melakukan sesuatu oleh dirinya sendiri dan tak bergantung dengan orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. Kedelapan, demokratis merupakan cara bertindak dan berpandang bahwa hak dan kewajiban setiap orang adalah sama, serta selalu mengutamakan musyawarah dalam setiap menyelesaikan permasalahan. Kesembilan, rasa ingin tahu merupakan usaha dalam mencari pengetahuan lebih ketika ada sesuatu yang tidak dipahami dalam dirinya. Kesepuluh, semangat kebangsaan merupakan tindakan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara lebih utama dari pada kepentingan pribadi dan kelompok. Kesebelas, cinta tanah air merupakan sikap kecintaannya terhadap bangsa dan mampu mengharumkan nama bangsa.
Keduabelas, menghargai prestasi merupakan suatu tindakan dalam diri yang mampu menciptakan peluang untuk berprestasi dan selalu menghormati keberhasilan yang dicapai oleh orang lain. Ketigabelas, bersahabat merupakan kemampuan yang dimiliki dalam bersosialisasi dengan orang
lain sehingga terjalin keharmonisan dalam suatu interaksi sosial. Keempatbelas, cinta damai, merupakan sikap yang di tunjukan dalam menghormati segala perbedaan yang ada sehingga terjalin kerukunan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Kelimabelas, gemar membaca merupakan tindakan yang dilakukan guna menambah ilmu pengetahuan untuk mengasah potensi diri. Keenambelas, peduli lingkungan merupakan sikap dan tindakannya dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ketujuhbelas, peduli sosial merupakan sikap dan tindakannya dalam kepekaan terhadap kejadian-kejadian yang sedang terjadi di lingkungan sekitar, serta mau memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan. Kedelapanbelas, tanggung jawab merupakan sikap dan tindakan yang mampu memenuhi segala kewajibannya dalam suatu hal sehingga dapat terselesaikan.
Pengimplementasian karakter dari nilai-nilai Pancasila guna membangun karakter bangsa diantaranya: pertama, nilai- nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai karakter yang terdapat dalam sila ini meliputi kerakyatan terhadap Tuhan, kebebasan dalam beragama, toleransi dalam perbedaan agama, dan saling mencintai antar sesama. Kedua, nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai karakter yang terdapat dalam sila ini meliputi kejujuran dalam berperilaku, keberadilan, keberadaban, dan kesetaraan derajat. Ketiga, nilai-nilai persatuan Indonesia. Nilai karakter yang terdapat dalam sila ini meliputi persatuan bangsa, cinta tanah air, Bhineka Tunggal Ika, dan kebersamaan. Keempat, nilai-nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Nilai karakter yang terdapat dalam sila ini meliputi kerakyatan, bermusyawarah mufakat, demokrasi dan bijaksana dalam setiap keputusan. Kelima, nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai karakter yang terdapat dalam sila ini meliputi kesejahteraan dalam hidup baik lahir maupun batin, keadilan terhadap warga negara, gotong royong, dan etos kerja.
Nilai-nilai karakter yang ada tentunya tidak mudah untuk dapat di implementasikan dalam kehidupan. Pastinya ada hambatan-hambatan dalam melaksanakan nilai-nilai karakter yang sesuai dengan Pancasila, menurut Damanhuri, dkk. (2016) diantaranya yaitu: masih banyak warga negara yang belum turut serta dalam mengimplementasikannya dalam kehidupan. Selain itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila belum terlaksana dengan baik. Misalnya pada sila pertama, masih ada pejabat negara yang tergiur akan kesenangan semata sehingga berani melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Padahal semua bentuk tanggung jawab akan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila kedua, masih ada pembatasan hak dalam menyampaikan aspirasi, serta kurangnya rasa saling menghormati antar warga negara.
Sila ketiga, masih banyak warga negara yang membeda-bedakan ras, suku, agama, bahkan budaya. Sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara ini masih sering mengalami kerusuhan antar suku. Sila keempat, seringkali pejabat tinggi masih mencontohkan ketidak demokratisan dalam melakukan suatu musyawarah yang berkaitan dengan kepentingan negara. Padahal seharusnya, pejabat tinggi mampu demokratis dalam setiap musyawarah sehingga tidak mementingkan keuntungan suatu golongan saja. Sila kelima, masih adanya perbedaan strata sosial dikalangan warga negara juga mengakibatkan kurang didengarnya aspirasi-aspirasi kalangan biasa.
Salah satu cara yang efektif dalam menanamkan karakter pada anak bangsa menurut Handitya (2019) dapat dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang menarik. Seperti misalnya menyediakan tempat- tempat sekolah yang representatif sehingga anak merasa nyaman dalam mempelajari nilai-nilai Pancasila sehingga nilai-nilai tersebut dapat tertanam dalam jiwa anak masing-masing. Penyediaan perpustakaan dengan konsep belajar sambil bermain pun mampu menyongsong daya tarik anak. Di saat kegiatan belajar sambil bermain dapat pula disisipkan nilai-nilai karakter Pancasila dapat berupa gotong royong, kebersamaan, dan persatuan.
Pendapat lain juga dikatakan oleh Firdaus (2016) yang menyebutkan bahwa penanaman nilai- nilai karakter pada anak juga dapat di implementasikan melalui pendidikan. Dimana dalam setiap mata pelajaran disisipkan nilai-nilai karakter yang mampu merubah sikap anak. Karena pendidikan yang sejatinya adalah menyiapkan generasi bangsa dalam membangun bangsa. Adapun peranan pendidikan
dalam merevitalisasikan karakter menurut Natasha (2012) yaitu: pertama, menerjemahkan nilai-nilai norma, moral dan muatan pendidikan yang dibutuhkan dalam hidup berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan Pancasila. Kedua, mengemas makna dan isi pendidikan sebagai tujuan pembangunan bangsa yang sesuai dengan perkembangan zaman dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila. Ketiga, menggali teknis-teknis pengemasan pendidikan guna menyisipkan nilai-nilai karakter yang mampu diimplementasikan oleh siswa.
Hal yang terkait dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dapat pula dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat seperti membuat perkampungan Pancasila yang masyarakat nya harus memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Gagasan ini pun telah terealisasikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi (Suharno, 2020). Keberadaan kampung ini dapat memupuk masyarakat agar hidup dalam kesadaran yang mementingkan aspek-aspek pembangunan bangsa. Selain itu, mampu menciptakan kesadaran dalam bela negara, hidup saling gotong-royong, penanaman wawasan kebangsaan dan semangat nasionalisme dalam membangun peradaban yang baik.
Adanya implementasi nilai-nilai Pancasila ini diharapkan dapat menghilangkan citra negatif bangsa kita akan ketimpangan yang berlaku dari adanya arus globalisasi yang masuk dan tidak dapat di saring oleh anak generasi kita yang mengedepankan kehidupan budaya luar (Sati, dkk. 2021). Pentingnya penanaman nilai-nilai karakter Pancasila ini agar anak generasi bangsa kita mampu menjadi sumber daya manusia yang seutuhnya sehingga mampu membawa perubahan bagi bangsa. Penanaman karakter untuk mendorong anak agar selalu berperilaku yang sesuai dengan Pancasila. Selain itu, penanamam implementasi ini agar mengurangnya krisis ketimpangan-ketimpangan moral yang terjadi dalam generasi bangsa (Laksana, 2016).
Simpulan
Pembangunan karakter merupakan hal yang penting dalam menghadapi segala tantangan kehidupan. Pancasila adalah pandangan kita dalam membenahi tatanan kehidupan. Pancasila dinilai yang paling tepat guna keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam memenuhi kebutuhan karakter anak bangsa, Pancasila mengimplementasikan nilai-nilai karakter pertama, menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam satuan pendidikan. Hal tersebut dapat dicontohkan melalui karakter yang baik di dalam seorang guru. Kedua, setiap pembelajaran dalam satuan pendidikan harus selalu menyisipkan nilai-nilai karakter pada peserta didik. Ketiga, meningkatkan perhatian kepada warga negara dalam sosialisasi pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menjadi pandangan kehidupan. Keempat, menyamakan pandangan warga negara terhadap Pancasila agar tidak ada multi-tafsir terhadap pandangan Pancasila. Kelima, penanaman karakter di mulai sejak dini saat anak berusia sekolah dasar yang di pandu oleh keluarga, masyarakat maupun sekolah.
Referensi
Asrori, M. A. R. (2017). Integrasi Nilai-nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa yang Berbasis pada Lingkungan Sekolah. Jurnal Rontal Keilmuan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1).
Asmaroini, A. P. (2016). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Siswa Di Era Globalisasi. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 440-450.
Antari, L. P. S., & De Liska, L. (2020). Implementasi Nilai Nilai Pancasila Dalam Penguatan Karakter Bangsa. Widyadari: Jurnal Pendidikan, 21(2), 676-687.
Budhiman, A. (2017). Penguatan Pendidikan Karakter. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Damanhuri, D., Bahrudin, F. A., Legiani, W. H., & Rahman, I. N. (2016). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa. Untirta Civic Education Journal, 1(2).
Firdaus, F. (2016). Eksistensi Pendidikan Dalam Membangun Moralitas Bangsa. Ash- Shahabah, 2(1), 30-38.
Gultom, A. F., & Reresi, M. (2020). Kritik Warga Pada Ruu Omnibus Law Dalam Paradigma Critical Legal Studies. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 38-47. http://dx.doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v10i1.8497
Handitya, B. (2019). Menyemai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Cendekia. ADIL Indonesia Journal, 1(2).
Laksana, S. D. (2016). Urgensi pendidikan karakter bangsa di sekolah. MUADDIB: Studi Kependidikan dan Keislaman, 5(2), 167-184.
Mujiwati, Y. (2018). Peranan Pendidikan Karakter Dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Jurnal Ilmiah Edukasi & Sosial, 8(2), 165-170.
Natasha, H. (2012). Revitalisasi Lembaga Pendidikan dalam Upaya Membangun Karakter Bangsa. An- Nida', 37(1), 89-94.
Nurizka, R., & Rahim, A. (2020). Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Membentuk Karakter Siswa Melalui Budaya Sekolah. Elementary School: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran ke-SD- an, 7(1), 38-49.
Sati, A. L., Marhamah, M., Nurhot, N., & Dewi, U. (2021). Representasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbudaya. Jurnal Syntax Fusion, 1(2), 1-11.
Suharno, S. (2020). Urgensi Revitalisasi Pancasila dalam Membangun Karakter Kebangsaan. JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan), 5(1), 23-33.
Soeprapto, S. (2016). Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Ber Masyarakat Berbangsa Dan Bernegara. Jurnal Ketahanan Nasional, 10(2), 17-28.
Zabda, S. (2017). Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya Dalam Pembangunan Karater Bangsa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 26
https://www.kti.binsarhutabarat.com/2021/04/implementasi-nilai-nilai-pancasila.html